Postingan

Fakta mengaggumkan golongan Jahanamium.

 Golongan Jahanamiyun Kelak di akhirat ada golongan yang dinamakan dengan Jahannamiyyun. Mereka adalah kelompok yang sebelumnya masuk neraka kemudian dikeluarkan dari neraka menuju surga dengan syafaat di atas rahmat dan kasih sayang Allah. Berikut sedikit pembahasan mengenai golongan ini Mantan penghuni neraka Jahannamiyyun adalah mantan penghuni neraka yang masuk ke surga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يَخْرُجُ قَوْمٌ مِنَ النَّارِ بَعْدَ مَا مَسَّهُمْ مِنْهَا سَفْعٌ، فَيَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ، فَيُسَمِّيهِمْ أَهْلُ الْجَنَّةِ: الْجَهَنَّمِيِّينَ “ “Akan keluar dari neraka suatu kaum setelah mereka di bakar dalam neraka, kemudian mereka akan masuk ke dalam surga. Penduduk surga menamakan mereka dengan  Jahannamiyyun [1] ” Beliau juga bersabda, لَيَخْرُجَنَّ قَوْمٌ مِنْ أُمَّتِيْ مِنَ النَّارِ بِشَفَاعَتِيْ يُسَمَّوْنَ الْجَهَنَّمِيُّوْنَ. “Sungguh satu kaum dari ummatku akan keluar dari Neraka dengan sebab syafa’atku, mereka disebut jahannami

SEJARAH 4 IMAM MADZAB, KEISTIMEWAAN DAN CARA MASING-MASING DALAM MENENTUKAN HUKUM. (HANAFI,MALIKI,SYAFI’I DAN HAMBALI)

SEJARAH 4 IMAM MADZAB, KEISTIMEWAAN DAN CARA MASING-MASING DALAM MENENTUKAN HUKUM. (HANAFI,MALIKI,SYAFI’I DAN HAMBALI) Ada baiknya kita mengenal para Imam Mazhab seperti Imam Hanafi, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Hambali yang telah menyusun kitab Fiqih bagi kita semua. Abu Hanifah (Imam Hanafi) Nu’man bin Tsabit bin Zuta bin Mahan at-Taymi (bahasa Arab: النعمان بن ثابت ), lebih dikenal dengan nama Abū Ḥanīfah, (bahasa Arab: بو حنيفة ) (lahir di Kufah, Irak pada 80 H / 699 M — meninggal di Baghdad, Irak, 148 H / 767 M) merupakan pendiri dari Madzhab Hanafi.          Abu Hanifah juga merupakan seorang Tabi’in, generasi setelah Sahabat nabi, karena dia pernah bertemu dengan salah seorang sahabat bernama Anas bin Malik, dan meriwayatkan hadis darinya serta sahabat lainnya.[3] Imam Hanafi disebutkan sebagai tokoh yang pertama kali menyusun kitab fiqh berdasarkan kelompok-kelompok yang berawal dari kesucian (taharah), salat dan seterusnya, yang kemudian diikuti oleh u