hukum wanita upload foto dalam pandangan islam

Hukum wanita memajang foto di media sosial

image

Hukum Seorang Wanita Yang Memajang Foto Wajahnya Di Facebook Sehingga Banyak Laki-Laki Yang Memuji Kecantikannya
Beliau (Penulis) menjawab :
Wanita tersebut berjiwa “pelacur”. Wangi parfumnya seorang wanita saja, jika sengaja dipakai agar laki-laki dapat mencium baunya, oleh Rasulullah shalallaahu’alaihi wa sallam dikatakan sebagai pelacur, apalagi ini, dengan sengaja menunjukkan kecantikannya untuk dinikmati oleh laki-laki yang bukan mahramnya, dan wanita itupun bertanggung jawab atas setiap dosa yang ia timbulkan bagi laki-laki yang menikmati wajahnya.
Dari Abu Musa Al-Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﺃَﻳُّﻤَﺎ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓٍ ﺍﺳْﺘَﻌْﻄَﺮَﺕْ ﻓَﻤَﺮَّﺕْ ﻋَﻠَﻰ ﻗَﻮْﻡٍ ﻟِﻴَﺠِﺪُﻭﺍ ﻣِﻦْ ﺭِﻳﺤِﻬَﺎ ﻓَﻬِﻲَ ﺯَﺍﻧِﻴَﺔٌ
“Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad. Syaikh Al Albani dalam Shohihul Jami’ no. 323 mengatakan bahwa hadits ini shohih)
Wahai
para wanita…tahukah anda bahwa:

Semakin banyak pandangan lelaki yang tergiur denganmu (jika sengaja pamer kecantikan/keindahan tubuh dan tampil menggoda) semakin bertumpuk pula dosa-dosamu
Semakin sang lelaki menghayalkanmu. ..semakin berhasrat denganmu maka semakin bertumpuk pula dosa-dosamu
Janganlah anda menyangka senyumanmu yang kau tebarkan secara sembarangan tidak akan ada pertanggungjawabannya kelak..!!!. Bisa jadi senyumanmu sekejap menjadi bahan lamunan seorang lelaki yang tidak halal bagimu selama berhari-hari.., apalagi keelokan tubuhmu….
Bayangkanlah… betapa bertumpuk dosa-dosa para artis dan penyanyi yang aurotnya diumbar di hadapan ribuan…bahkan jutaan para lelaki??
Jika anda menjaga kecantikanmu dan kemolekan tubuhmu hanya untuk suamimu…maka anda kelak akan semakin cantik dan semakin molek di surga Allah…,
Akan tetapi jika anda umbar kecantikanmu dan kemolekanmu maka ingatlah itu semua akan sirna dan akan lebur di dalam liang lahad menjadi santapan cacing dan ulat…dan di akhirat kelak…bisa jadi berubah menjadi bahan bakar neraka jahannam!
Wallahu A’lam Bishawab

Oleh : Ustadz Abu Yahya Badrussalam Hafidzahullahu ta’ala
______________________________________
Bahaya memasang foto wajah wanita mekipun berjilbab
Asalamualaikum, ustadz saya mau memperjelas jawaban dari ustadz http://www.salamdakwah.com/baca-pertanyaan/memasang-foto-di-sosial-media.html bagaimana kalau foto yang dipasang menutp aurat ? mohon sekali penjelasannya ustadz karena saya takut berada dalam jalur yang salah, jazakumullah ustadz
Jawab :
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Ulama’ berbeda pendapat mengenai aurat wanita, ada yang berpendapat bahwa seluruh badan wanita adalah aurat sehingga makna menutup aurat adalah menutup seluruh badannya termasuk wajah dan telapak tangannya. Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah 1/719, Riasah Idarah Al-Buhuts Al-Ilmiyyah Wa Al-Ifta’
Ada juga yang berpendapat bahwa seluruh badan wanita adalah Aurat kecuali muka dan telapak tangannya lihat kitab Jilbab Al-Mar’ah Al-Muslimah oleh Al-Albani
Jika yang dimaksud penanya dengan menutup Aurat adalah menutup seluruh badannya, kemudian difoto dan diletakkan di sosial media maka hukumnya adalah tidak apa-apa. Akan tetapi perlu ditanyakan kembali: apa faedahnya menaruh gambar kain hitam yang menjulur dari atas ke bawah, karena yang terlihat di foto adalah seperti kain hitam yang menjulur.
Apabila yang dimaksud penanya adalah menutup seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangannya maka perlu diketahui bahwa wajah wanita memiliki daya tarik yang sangat kuat terhadap laki-laki, sehingga meski seluruh badannya tertutup dengan baik akan tetapi jika wajahnya dibuka dan dipampang di depan pengunjung akun maka itu bisa memasukkan fitnah ke hati orang yang melihatnya, karena orang yang menyaksikan foto itu bisa terfitnah maka tidak dibolehkan memampang foto wajah itu di halaman situs yang bisa diakses banyak orang.
وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم
Oleh : Redaksi salamdakwah.com
______________________________________
Bagaimana hukumnya seorang wanita yang memajang foto wajahnya di Facebook dan banyak laki-laki yang memuji kecantikannya?
Seorang ustadz menjawab kurang lebih:
Berarti wanita itu berjiwa “pelacur”. Wangi parfumnya seorang wanita saja, jika sengaja dipakai agar laki-laki dapat mencium baunya, oleh Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam dikatakan sebagai pelacur, apalagi ini, dengan sengaja menunjukkan kecantikannya untuk dinikmati oleh laki-laki yang bukan mahramnya, dan wanita itupun bertanggung jawab atas setiap dosa yang ia timbulkan bagi laki-laki yang menikmati wajahnya.

(https://www.facebook.com/dian.rumman/posts/607937792586978)
****
Catatan:
Tidak perlu marah dengan jawaban ustadz tersebut seandainya kita tidak setuju. Merupakan hak ustadz tersebut untuk menyampaikan pendapatnya berdasarkan ilmu yang dimilikinya. Pertimbangkan baik-baik apakah jawabannya mengandung kebenaran ataukah salah. Apakah yang dikatakan ustadz tersebut benar atau salah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad.)
Diantara dampak negatif wanita memajang foto wajah di internet:
– Bisa membuat pria yang sengaja maupun tak sengaja melihatnya menjadi tergoda, mengotori hatinya, membuat terbayang siang malam, bahkan bisa menimbulkan niat-niat buruk atau bahkan sampai melakukan kejahatan
Meski seorang wanita menutup seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangannya, kemudian ia memamerkan dirinya di social media maka ini pun tidak bisa menjamin selamatnya orang yang melihat dari fitnah, sebab wajah wanita memiliki daya tarik yang sangat kuat terhadap laki-laki, sehingga, meski seluruh badannya tertutup dengan baik akan tetapi jika wajahnya dibuka dan dipampang di depan pengunjung akun, maka itu bisa menimbulkan fitnah di hati orang yang memandangnya.
Disebabkan orang yang menyaksikan foto itu bisa terfitnah maka tidak dibolehkan memampang foto wajah itu di halaman situs yang bisa diakses oleh para pria yang bukan mahromnya.
– Menggoda pria, membuat pria tidak menundukkan pandangan, padahal dalam Al Quran diperintahkan menundukkan pandangan. Jika di dunia nyata, pria tidak akan berani lama-lama menatap wanita, apalagi yang belum dikenalnya. Pria akan malu kalau kelihatan sedang melihat wanita tersebut terus-menerus.
Namun foto di internet, para lelaki bisa melihatnya lama-lama tanpa merasa malu, sebab tidak ada orang yang tahu. Dan hal tersebut bisa mendatangkan berbagai dampak negatif baik bagi pria maupun wanita. Sudah seharusnya para wanita menolong para pria dgn cara mencegah terjadinya hal tersebut, yaitu dgn tidak memajang fotonya.
– Betapa banyak wanita yg menjadi korban pria jahat berawal dari Facebook, diajak ketemuan, ditipu, diculik, diperkosa, dibunuh, dll, diawali oleh pria tertarik melihat foto sang wanita di FB, sebagaimana sering diberitakan media massa.
– Foto anda bisa dicopy dan diedit oleh orang2 jahat, dijadikan foto porno, atau digunakan untuk hal2 lain yg merugikan, (misalnya orang membuat suatu akun dgn memakai foto2 anda)
****
Ada pertanyaan bagi muslimah yang memajang fotonya di internet, foto itu Anda pajang untuk siapa ?
Allah subhanahu wa ta’ala telah memerintahkan muslim dan muslimah untuk menjaga pandangannya dari lawan jenis yang bukan mahram. Tak sampai di situ Allah pun memerintahkan masing-masing kepada mereka untuk saling menjaga diri.
Ketika mengupload foto Anda di internet maka anda secara tak langsung telah “menandatangani kontrak” bahwa anda membebaskan siapapun bebas untuk memandang Anda tanpa terkecuali. Terus dimana penjagaan Anda terhadap kehormatan Anda dan orang lain?
Wahai para wanita…tahukah anda bahwa:
(1) Semakin banyak pandangan lelaki yang tergiur denganmu (jika sengaja pamer kecantikan/keindahan tubuh dan tampil menggoda) semakin bertumpuk pula dosa-dosamu
(2) Semakin sang lelaki menghayalkanmu…semakin berhasrat denganmu maka semakin bertumpuk pula dosa-dosamu
(3) Janganlah anda menyangka senyumanmu yang kau tebarkan secara sembarangan tidak akan ada pertanggungjawabannya kelak..!!!. Bisa jadi senyumanmu sekejap menjadi bahan lamunan seorang lelaki yang tidak halal bagimu selama berhari-hari.., apalagi keelokan tubuhmu….
(4) Bayangkanlah… betapa bertumpuk dosa-dosa para artis dan penyanyi yang aurotnya diumbar di hadapan ribuan…bahkan jutaan para lelaki??
(5) Jika anda menjaga kecantikanmu dan kemolekan tubuhmu hanya untuk suamimu…maka anda kelak akan semakin cantik dan semakin molek di surga Allah…,
(6) Akan tetapi jika anda umbar kecantikanmu dan kemolekanmu maka ingatlah itu semua akan sirna dan akan lebur di dalam liang lahad menjadi santapan cacing dan ulat…dan di akhirat kelak…bisa jadi berubah menjadi bahan bakar neraka jahannam!!
Silahkan baca:
Nasihat teruntuk Akhwat Muslimah yang memajang Foto di FB…!!! https://www.facebook.com/notes/fesbuk-untuk-dawah/nasihat-teruntuk-akhwat-muslimah-yang-memajang-foto-di-fb/10150290194691559
Apa Kata Para Ustadz Tentang ‘Memajang Foto Diri/Foto Anak di FB (Dunia Maya)’? http://catatdita.tumblr.com/post/49049525831/apa-kata-para-ustadz-tentang-memajang-foto-diri-foto
Memasang foto wanita di Sosial Media http://salamdakwah.com/baca-pertanyaan/memasang-foto-di-sosial-media.html
https://akhyuyungsalafi51.wordpress.com/2014/10/14/hukum-seorang-wanita-yang-memajang-photo-wajahnya-di-facebook/ 
🌜
_____________________________________

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEJARAH 4 IMAM MADZAB, KEISTIMEWAAN DAN CARA MASING-MASING DALAM MENENTUKAN HUKUM. (HANAFI,MALIKI,SYAFI’I DAN HAMBALI)

Fakta mengaggumkan golongan Jahanamium.